KPK Sita Rp 900 Juta dan Tangkap 9 Orang di OTT Jaksa Kejati Banten
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan (Jaksel) (Foto: Dok kakinews.id)
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten, Rabu (18/12/2025) malam. Uang tersebut disita sebagai bagian dari barang bukti awal dalam perkara yang masih dikembangkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain menyita uang tunai, penyidik juga membawa sembilan orang dari sejumlah lokasi berbeda di Banten dan Jakarta untuk dimintai keterangan. “Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).
Menurut KPK, sembilan orang yang diamankan terdiri atas satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak dari unsur swasta. Rangkaian penindakan dilakukan secara tertutup sejak Rabu sore hingga malam hari.
Hingga kini, KPK belum membuka identitas pihak-pihak yang diamankan maupun detail konstruksi perkara. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait. “Perkembangan status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam dengan lima orang yang lebih dahulu diamankan. Namun, identitas dan keterkaitan pihak-pihak tersebut juga belum diumumkan ke publik. KPK menegaskan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dinyatakan rampung.

