BERITA UTAMA KPK RI

KPK Tangkap Pegawai Pajak–Wajib Pajak Diciduk soal Suap Pengurangan Pajak

KPK Tangkap Pegawai Pajak–Wajib Pajak Diciduk soal Suap Pengurangan Pajak

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Praktik busuk penggerogotan uang negara kembali terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pegawai pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara. Operasi senyap ini membidik dugaan suap pengurangan pajak, modus klasik yang selama ini dicurigai menjadi “penyakit menahun” di sektor penerimaan negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut secara spesifik terkait praktik pengondisian pajak. “Iya, pengurangan pajak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Kakinews.id, Sabtu (10/1/2026), seolah menegaskan betapa telanjang dan gamblangnya dugaan kejahatan ini.

Meski belum mengungkap detail konstruksi perkara, Fitroh memastikan bahwa OTT ini tidak hanya menjerat aparat pajak. Sejumlah wajib pajak turut diamankan, mengindikasikan adanya kolusi langsung antara aparat negara dan pihak swasta dalam menggerus kewajiban pajak.

“Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak,” katanya.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk. Publik pun menanti, apakah kasus ini akan kembali berujung pada pengungkapan jaringan yang lebih besar atau sekadar berhenti pada pelaku lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Direktorat Jenderal Pajak masih bungkam, tanpa satu pun pernyataan resmi terkait penangkapan yang kembali mencoreng wajah institusi pengumpul pajak negara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *