KPK Tangkap Penyuap Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW), tersangka dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Kristian ditangkap di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Penangkapan Kristian tindak lanjut proses penyidikan yang sudah lebih dulu berjalan atas tersangka Abdul Gani dan enam orang lainnya.
“Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan Tersangka KW, Tim Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23/12) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Ali mengatakan Kristian ditangkap pada Sabtu (23/12) dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan. Dalam proses penangkapan ini, KPK dikawal penuh Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.
KPK selanjutnya mengirim Kristian Wuisan ke Jakarta untuk diperiksa sebagai tersangka pada Minggu (24/12).