Artikel KPK RI

KPK Telisik Modus Pinjam Bendera Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

KPK Telisik Modus Pinjam Bendera Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada Jumat, 22 November 2024. Mereka diminta menjelaskan dugaan adanya modus pinjam bendera untuk memenangkan proyek.

“Dua saksi didalami terkati dengan pinjam bendera,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.

Tessa hanya memerinci inisial dua saksi itu, yakni RASH dan EK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kuasa KSO Pembangunan Perubahan Indria Putra Persada, RM Anton Satyo Hendriatmo, dan Direktur Utama PT Andalan Mitra Nusantara Endang Kusumawati.

“Pemeriksaan dilakukan di (Kantor) BPKP Yogyakarta,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci perusahaan yang benderanya dipinjam dalam proyek ini. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep. (Metrotvnews.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *