KPK Tersangkakan Wali Kota Madiun Maidi, Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR Terbongkar
Wali Kota Madiun, Maidi (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek dan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penetapan ini menjadi puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Pemerintah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026).
Status hukum Maidi ditetapkan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif serta menggelar ekspose perkara. Kasus ini pun resmi naik kelas dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menandai kuatnya bukti awal yang dikantongi lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa dalam gelar perkara tersebut, penyidik telah mengunci status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga telah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi, Selasa (20/1/2026).
Kasus ini menyeret dugaan praktik korupsi sistematis yang melibatkan fee proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat berkaitan langsung dengan pengaturan proyek.
Tak hanya Maidi, penyidik KPK juga memeriksa secara maraton Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan wali kota. Dari total 15 orang yang diamankan saat OTT, sembilan di antaranya diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam sekitar pukul 22.36 WIB, setelah diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Soekarno-Hatta. Orang nomor satu di Kota Madiun itu datang mengenakan setelan serba biru—jaket dan topi biru, celana hitam—seraya menenteng tas besar, penampilan yang kontras dengan status barunya sebagai tersangka korupsi.
Meski menghadapi jerat hukum serius, Maidi tampak tenang dan sempat melempar senyum ke arah awak media. Saat ditanya soal penangkapannya, ia hanya melontarkan pernyataan singkat bernada pembelaan diri.
“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ujarnya singkat di lobi Gedung KPK.
KPK dijadwalkan segera menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak serta pasal-pasal yang akan menjerat Maidi dan pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret OTT KPK, sekaligus menjadi tamparan keras bagi klaim bersihnya pengelolaan proyek dan dana sosial di daerah.

