Berita Utama KPK RI

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina 2018-2023. Proyek itu diketahui dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

Namun, KPK belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. “Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025). 

Tessa juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. “Untuk materinya belum bisa di-share,” katanya. 

KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dua perusahaan pelat merah tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu, KPK mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. 

Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. “Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (20/1/2025). (RRI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *