Berita Utama KPK RI

KPK Tunggu Laporan Masyarakat Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kejagung

KPK Tunggu Laporan Masyarakat Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunggu adanya laporan masyarakat, terkait munculnya dugaan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) Asri Agung Putra, yang disebut-sebut menerima gratifikasi. Munculnya informasi itu, setelah sang menantu Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje, mengungkapnya di media sosial.
Sehingga, muncul desakan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) agar KPK dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (25/8).
Tessa menyampaikan apresiasi terhadap ICW yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, atapun modus-modus lainnya.
Karena itu, Tessa menekankan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, ihwal dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Jaksa Asri Agung Putra.
“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” tegas Tessa.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya mendesak KPK untuk mendalami munculnya informasi dugaan staf ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang kerap menerima sejumlah gratifikasi dari pengusaha. Hal itu diungkapkan oleh akun media sosial Jelitajee.
Menurut Kurnia, KPK sebagai lembaga penegak hukum bisa mendalami munculnya informasi tersebut. Hal ini penting, agar publik mendapatkan informasi yang utuh terkait munculnya dugaan itu.
“ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha,” ucap Kurnia, Minggu (25/8).
Dalam akun media sosial, Jelita Jeje yang merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik itu mengungkapkan bahwa ia bersama keluarga disuruh oleh para pengusaha untuk memilih sendiri hotel tempat menginap dan maskapai penerbangan. Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Jelita mengaku banyak tahu dari sang mertua, yakni Asri Agung Putra yang merupakan pejabat di Kejagung. Jelita mengaku, pengusaha memberikan fasilitas secara cuma-cuma.
Karena itu, Kurnia menekankan, jika pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, maka peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi. Hal itu berdasarkan Pasal 12B UU Tipikor.
“Setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK,” tegas Kurnia.
Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri. Sebab, jika dilihat lebih detail, total harta Asri yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada 2020 dan 2021, yaitu sebesar Rp 3.495.200.407.
“Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?,” ujar Kurnia.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga soal berkembangnya informasi tersebut. Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.
“Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita nggak tau apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?,” tutur Harli.
Harli menegaskan, polemik itu sama sekali tidak berkaitan dengan instansinya. “Tidak ada kaitannya dengan institusi ya,” tegas Harli.
Saat disinggung, apakah akan mengklarifikasi langsung terhadap Jaksa Asri Agung terkait munculnya dugaan itu, Harli belum memberikan kepastian. “Nanti kita lihat ya,” pungkas Harli. (Jawa pos)
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *