KPK RI

KPK Ungkap Modus Rasuah Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia

KPK Ungkap Modus Rasuah Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus rasuah dalam pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak terkait mengondisikan proses pengadaan barang dan jasa.

“Secara garis besar dalam pengadaan tersebut diduga ada pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan, para pihak terkait sengaja membeli EDC dalam jumlah banyak tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa. Permainan korupsi ini berjalan selama empat tahun, dari 2020 sampai 2024.

“Pengadaan dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Budi.

Akibat permainan kotor ini, negara merugi Rp700 miliar. KPK masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh. (Metrotvnews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *