KPK RI

KPK Ungkap Penarikan 10 Jaksa Senior Oleh Kejaksaan Agung

KPK Ungkap Penarikan 10 Jaksa Senior Oleh Kejaksaan Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut. Sebanyak 10 orang itu akan kembali bekerja di Korps Adhyaksa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan 10 jaksa yang ditarik Kejagung itu telah menjalani masa bakti selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia menyebut belum mendapatkan nama-nama jaksa yang ditarik Kejaksaan Agung.

“Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani,” ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Tessa menyebut penarikan 10 jaksa senior itu merupakan penyegaran di Kejaksaan. “Biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, jika yang ditarik adalah Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan posisi tersebut. Lebih lanjut, ia menuturkan kinerja 10 jaksa senior itu sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun Kejaksaan.

“Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” beber Tessa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *