KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Keluarga Presiden Jokowi
“Kita seperti jadi dicekal mulutnya. Dibekap gitu. Biasakan terbuka selama itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Nawawi seperti dikutip RMOL, Jumat (13/9).
Nawawi menjelaskan bahwa, awalnya pihaknya mengusut melalui Direktorat Gratifikasi. Namun karena sudah ada laporan dari masyarakat, maka pihaknya fokus di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)
“Kita terus melakukan itu, memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini. Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan menghentikan soal penanganan ini,” pungkas Nawawi.