BERITA UTAMA KPK RI

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Gubernur Kalbar di Korupsi Jalan Mempawah Rp 40 M

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Gubernur Kalbar di Korupsi Jalan Mempawah Rp 40 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan keterlibatan keluarga Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek di Mempawah yang merugikan negara Rp 40 miliar.

Adapun kasus ini terjadi saat Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2018.

Adapun pengusutan aliran dana kasus ini ditandai dengan pemeriksaan terhadap anak Ria Norsan yang kini sebagai anggota DPRD Kalbad, Arief Rinaldi. “Dalam sisi perencanaan dan lain-lain artinya keterkaitan itu tentunya juga ada komunikasi dan lain-lain. Itu yang perlu kita dalami. Termasuk juga kepada keluarganya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (8/12/2025).

Kendati demikian, Direktur Penyidikan KPK itu belum bisa menjelaskam lebih rinci apakah aliran dana tersebut terkait dengan pembiayaan proyek atau sisa anggarannya. “Itu masih belum bisa kita sampaikan saat ini,” tandasnya.

Sekadar tahu, bahwa proyek Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK diajukan oleh pemerintah daerah saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Saat ini proses penyidikan KPK masih fokus kepada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pihak swasta Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin.

Sementara dua tersangka lain merujuk pada Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta, Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan atau PNS Kabupaten Mempawah.

Namun, KPK tak menutup kemungkinan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. Ria Norsan sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi, yaitu pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025.

Pada pemeriksaan pertama, Ria Norsan dicecar penyidik selama 12 jam terkait perannya dalam kasus ini. Sementara pada pemeriksaan kedua, Ria Norsan dicecar penyidik terkait proses pengajuan anggaran hingga perannya dalam proyek tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *