Daerah

KPPN Tanjung Salurkan BOK Puskesmas 19,73 Miliar

KPPN Tanjung Salurkan BOK Puskesmas 19,73 Miliar

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung, Kabupaten Tabalong, menyalurkan bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp19,73 miliar di tiga kabupaten (Balangan, Tabalong dan HSU).

Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan penyaluran terbesar di Kabupaten Balangan sebesar Rp7,56 miliar, kemudian Tabalong Rp6,61 miliar dan HSU Rp5,55 miliar.

“Bantuan digunakan untuk belanja operasional program prioritas bagi kesehatan masyarakat,” jelas Sigid, Rabu (10/12/2025).

BOK Puskesmas dilaksanakan melalui 3 tahap dengan batas waktu penyampaian syarat salur tahap I bulan April, tahap II bulan Agustus dan tahap III tanggal 1 Desember 2025 dan bila terlambat maka dana BOK Puskesmas tidak disalurkan.

Kabupaten Balangan penyaluran tahap I sebesar Rp1,12 miliar, tahap II sebesar Rp3,56 miliar dan tahap III sebesar Rp2,87 miliar kepada 12 puskesmas.

Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara penyaluran tahap I sebesar Rp527 juta, tahap II sebesar Rp2,76 miliar dan tahap III sebesar Rp2,26 miliar kepada 13 puskesmas.

Sementara Kabupaten Tabalong penyaluran tahap I sebesar Rp488 juta, tahap II sebesar Rp3,04 miliar dan tahap III sebesar Rp3,07 miliar kepada 18 puskesmas.

Sigid menambahkan perbedaan besaran penyaluran masing-masing kabupaten didasarkan pada penghitungan alokasi dan penyaluran.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan terkait petunjuk operasional pengelolaan BOK Puskesmas 2025, penghitungan alokasi didasarkan pada kebutuhan daerah, kemampuan keuangan daerah, kinerja daerah, serta insentif dan disinsentif.

Untuk kebutuhan daerah dirumuskan dengan mempertimbangkan usulan daerah melalui aplikasi Krisna, bobot Regional (karakteristik wilayah), bobot Kabupaten/Kota (karakteristrik daerah), bobot geografis (luas wilayah dan jumlah penduduk), bobot epidemiologis, dan data teknis.

Sedangkan kemampuan keuangan daerah dirumuskan dengan mempertimbangkan rasio kapasitas fiskal dan rasio pendapatan asli daerah.

Untuk kinerja daerah 2025 meliputi indikator capaian program prioritas nasional dan realisasi penggunaan anggaran Dana BOK tahun anggaran 2022 – 2023.

Sedangkan insentif 2025 diberikan bagi puskesmas dengan kinerja sangat baik dan disinsentif diberikan untuk puskemas dengan kinerja kurang berdasarkan realisasi tahun anggaran 2022 – 2023.

Selain alokasi di awal tahun, perbedaan perhitungan penyaluran juga bisa dikarenakan pemotongan atas sisa BOK Puskesmas tahun anggaran yang lalu atau tahun 2024.

Tercatat Kabupaten Tabalong terbesar pemotongannya yaitu Rp3,64 miliar dari alokasi Rp10,47 miliar, diikuti Kabupaten Balangan Rp2,01 miliar dari alokasi Rp9,58 miliar, kemudian Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp1,98 miliar dari alokasi 7,54 miliar.

“Pemerintah Kabupaten harus lebih aktif mendorong kinerja realisasi puskesmas di wilayah kerjanya agar mendapatkan kinerja sangat baik dan tidak terdapat pemotongan alokasi di tahun berikutnya,” jelas Sigid dikutip Antara.

Dengan optimalnya realisasi BOK Puskesmas, diharapkan pemerintah kabupaten mendukung pembangunan kesehatan sebagai bagian integral pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden.

Salah satunya pembangunan SDM yang dimulai dari menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah, yang merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *