KPU Tetapkan Dua Paslon Pilgub Kalsel 2024

Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029.
Hal itu diumumkan KPU Kalsel usai menggelar rapat pleno secara tertutup di Aula KPU Kalsel, Banjarmasin, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan kedua pasangan Pilgub tersebut sudah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
“Kedua pasangan bakal calon ini dinyatakan memenuhi syarat hingga ditetapkan sebagai pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024,” katanya.
Sehari setelah penetapan, KPU Kalsel mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon.
Tahapan ini digelar di halaman kantor KPU Kalsel, Banjarmasin.
Dalam pengundian nomor urut, wakil calon akan mengambil bola dengan nomor 1 sampai 10 dalam tabung fishball. Kemudian ditunjukkan kepada tamu undangan. Angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tiket undian nomor urut.
Karena tempat yang terbatas, KPU Kalsel akan membatasi peserta yang hadir pada pengundian nomor urut paslon.
“Kami masih menghitung berapa jumlah per pasangan calon yang bisa masuk ke acara. Termasuk tim pasangan calon yang bisa masuk ke area acara,” tutur Andi Tenri.
Dua hari setelah pengundian nomor urut, masa kampanye kontestan Pilkada dimulai. Sesuai jadwal, kampanye berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September sampai 23 November 2024.
Diketahui, pasangan Acil Odah-Rozanie diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Sama halnya dengan pasangan Muhidin-Hasnur juga diusung lima parpol. Kelimanya adalah PAN, PKS, Demokrat, PSI dan Perindo.