Krimsus Polda Kalsel Sudah Tangani 20 Kasus Judi Online
Banjarmasin- Maraknya kasus Judi Online (Judol) dalam beberapa tahun ini juga menjadi sorotan pihak Polda Kalsel, Senin (18/11/2024) pagi. Dan selama tahun ini sudah sebanyak 20 perkara ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) setempat, dengan pemblokiran sebanyak 2000 lebih situs.
Dir Krimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan hal itu usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan dan Pencegahan Judol di HBI Banjarmasin. “Selama tahun 2024 ini kami sudah menangani sebanyak 20 kasus, dan penutupan 2000 lebih situs” sebutnya kepada awak media.
Dia menambahkan, banyak yang menjadi korban Judol ini misalnya ada dari pihak endors atau selegram dan pemain, hingga masyarakat kecil. Dan hal ini harus dicegah lebih dini agar tidak meluas dan efek keuangan yang merugikan.
Gafur menyatakan di era digital pada ponsel ini aplikasi Judol mudah sekali didonlowd hingga main slot. Awalnya main kecil-kecilan, dan diberi menang beberapa kali padahal itu jebakan agar menjadi ketagihan. Akhirnya harta benda jadi terjual gegara Judol.
Belum lagi aplikasi lainnya yang menggiurkan karena ada yang menawarkan pinjaman. Lalu korban terjebak dan tidak bisa bayar, kemudian tidak bisa bayar dan diteror lah keluarga maupun teman hingga rekan kerja.
“Untuk itu lah karena dampaknya sangat besar, maka kami mengambil tema Dalam Era Digital Guna Mendukung Program Prioritas Pemerintah hendaknya dapat mencegah dan menangani tuntas Judol tersebut. Dan pesertanya dari mahasiswa dan penyidik serta LSM,” sebutnya.
Usai Bimtek dibuka Dir Krimsus Polda Kalsel itu, diskusi pun digelar dengan menghadirkan empat nara sumber. Yakni Munsi, S.Kom., M.T Dosen Teknologi Informasi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin.
Narsum kedua, Prof. Budi dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik , Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembicara lainnya, Prof Dr H Helmi, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Pidana (ULM). Dan juga Abdul Rahman, SH, selaku Kasi Kamnegtibum dan TPUL, JPU Kejati Kalsel.