Berita Utama Hukum dan Kriminal

Lelang Barang Rampasan, Kejagung Raih Penjualan Lelang Rp2,76 Miliar

Lelang Barang Rampasan, Kejagung Raih Penjualan Lelang Rp2,76 Miliar

Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Denpasar menggelar lelang barang rampasan. Total hasil penjualan lelang mencapai Rp2,76 miliar.

“Mekanisme lelang barang rampasan dan lelang eksekusi lainnya guna mengoptimalkan penerimaan negara. Objek lelang untuk perkara tindak pidana korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red) atas nama Minggus Umboh, Ria Wira alias Ayen, dan Terpidana Ir. Udar Pristono, M.T.,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Minggu (11/5/2025). 

Lelang diselenggarakan menggunakan platform daring pada domain lelang.go.id tanpa kehadiran peserta. Prosedur ini mengikuti Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023 tentang pelaksanaan lelang.

Seluruh hasil lelang disetor ke kas negara setelah proses selesai. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melelang sembilan alat komunikasi dalam satu paket lot, Kamis (8/5/2025). 

Paket tersebut terjual seharga Rp22.703.899. Di Denpasar, KPKNL Denpasar melelang dua unit condotel milik Udar Pristono. 

Condotel Mercure Bali Legian terjual Rp800 juta dan The Legian Nirwana Suites senilai Rp1,03 miliar. Satu bidang tanah dan bangunan di Villa Korji Terrace, Kuta, Kabupaten Badung, Bali dilelang atas nama Ria Wira alias Ayen. Aset itu terjual seharga Rp914,2 juta. (RRI)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *