Lonjakan Tajam Peredaran Sabu di Banjarbaru 2025, Barang Bukti Naik 57 Persen
Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolres Banjarbaru, Rabu (31/12/2025) siang.(foto :istimewa)
KAKINEWS.ID, BANJARBARU — Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarbaru menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, jumlah sabu yang diamankan mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2025, total sabu yang kami amankan mencapai 23.681,67 gram, sementara pada 2024 hanya 15.051,93 gram. Artinya terjadi kenaikan sebesar 57,33 persen,” jelas Kapolres saat Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolres Banjarbaru, Rabu (31/12/2025) siang.
Secara keseluruhan, berat sabu yang disita selama 2025 menembus lebih dari 23,6 kilogram, menjadikan tahun ini sebagai salah satu periode dengan jumlah barang bukti narkotika terbesar di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Menariknya, di tengah lonjakan barang bukti, jumlah perkara justru mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 195 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 183 kasus, atau berkurang 12 perkara.Penurunan juga terjadi pada jumlah tersangka. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 183 orang tersangka, lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 orang.
“Untuk penanganan perkara tahun 2024 telah diselesaikan seluruhnya.
Sementara pada 2025 masih terdapat 19 kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambah Kapolres.
Selain sabu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya selama 2025, di antaranya:
Pil Inex : 240,5 butir
Carisoprodol: 2.501 butir
Obat-obatan daftar G: 632 butir
Kapolres menegaskan, peningkatan barang bukti ini menjadi peringatan serius bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif dan terus berupaya mencari celah. Pihaknya pun memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba demi menjaga generasi muda Banjarbaru dari bahaya narkotika.

