Berita Utama Hukum dan Kriminal

LSM KAKI KALSEL Gelar Aksi di Kejati Kalsel, Soroti Kasus Korupsi dan Proyek Pembangunan

LSM KAKI KALSEL Gelar Aksi di Kejati Kalsel, Soroti Kasus Korupsi dan Proyek Pembangunan

 

Banjarmasin, KAKINEWS.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam LSM KAKI KALSEL, Foferban, Pekat IB, dan Gepak Kalsel, akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejati memantau secara ketat penanganan kasus hukum yang sedang berlangsung di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kalimantan Selatan.

Salah satu isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah kasus dugaan korupsi tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala. Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) telah menetapkan dua tersangka, yaitu P dan D, yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dan dianggap melanggar Pasal 221 KUHP. Meski sudah hampir satu tahun berlalu, Kejari Batola belum menahan kedua tersangka, meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

“Kami mendesak Kejati Kalsel untuk memantau proses hukum kasus ini dan segera memerintahkan Kejari Barito Kuala menahan kedua tersangka. Penundaan ini menimbulkan kesan lambannya penegakan hukum,” tegas H Akhmad Husaini, Direktur KAKI Kalsel sekaligus koordinator aksi.

Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang

Dalam aksi tersebut, para demonstran mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Kejati Kalsel untuk mengawasi penanganan kasus dan memerintahkan Kejari Barito Kuala melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

2. Melimpahkan berkas perkara yang telah lengkap ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

3. Memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat di pengadilan.

 

Selain menyoroti kasus di Barito Kuala, massa juga meminta Kejati Kalsel mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jembatan TPS di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Proyek yang menggunakan dana APBD Banjar sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, terutama terkait penggunaan galvanis dan girder baja.

“Kami meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh karena ada indikasi ketidaksesuaian dengan rencana awal,” tambah Husaini.

Agung Pamungkas, SH, MH, perwakilan dari Kejati Kalimantan Selatan, menyambut baik aksi damai ini. “Kami telah berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejari Batola terkait perkembangan kasus ini,” ungkapnya, seraya berjanji bahwa Kejati akan segera menindaklanjuti tuntutan massa.

Para pengunjuk rasa berharap tindakan cepat dari Kejati Kalsel guna menjamin kepastian hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.(drs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *