LSM KAKI Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ke Kejaksaan Agung

Aksi LSM KAKI Kalsel didepan Kejagung, Rabu ( 22/05/24 ). ( dok. KAKINEWS.ID )
JAKARTA, KAKINEWS.ID – LSM KAKI Kalsel, yang dipimpin oleh Akhmad Husaini, S.H., M.A., menggeruduk Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (22/05/24) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Menurut Husaini, dugaan korupsi tersebut terkait dengan permainan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang terjadi sekitar tahun 2023. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Ini bukan hanya soal manipulasi paket pengadaan barang dan jasa, tetapi juga ada potensi kerugian negara yang cukup signifikan,” ungkap Husaini saat ditemui di depan kantor Kejaksaan Agung.
Husaini berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung guna menegakkan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar. “Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dengan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banjarmasin. Korupsi harus diberantas hingga ke akarnya,” tambahnya.
Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga menyatakan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini melibatkan beberapa aspek.

” Dugan korupsi dalam sektor oengadaan barang dan jasa ini meliputi pengadaan Al-quran, pengadaan komputer, dan pengadaan barang dan jasa lainnya pada tahun 2023 yang nilai pagu anggaran mencapai puluhan miliar lebih dari dana APBD Pemko Banjarmasi, paket paket tersebut terkesan dipaksakan disaat kondisi keuangan Kota Banjarmasin sedang mengalami kesulitan untuk membayar penyedia jasa dalam bidang kontruksi.” ungkap Husaini
Untuk diketahui, LSM KAKI Kalsel sebelumnya telah melakukan unjuk rasa di Balai Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan masalah kendala atas pembayaran penyedia jasa bidang kontruksi yang mengalami keterlambatan.
Langkah LSM KAKI Kalsel ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi, dan disambut baik dan laporan tersebutpun langsung diterima oleh Bambang Penkum Kejagung.(drs)