LSM KAKI KALSEL Soroti Temuan BPK Tentang Pengelolaan Kendaraan Pemkot Banjarmasin
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Ketua LSM KAKI KALSEL, Akhmad Husaini, S.H., M.A., melontarkan kritik tajam terkait dugaan lemahnya pengelolaan kendaraan bermotor milik Pemerintah Kota Banjarmasin. Husaini menyoroti sejumlah permasalahan administrasi yang ia sebut sebagai dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan aset daerah.
Ia menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan sejumlah masalah administrasi dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2022 terkait kepemilikan kendaraan bermotor. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis pada 4 Mei 2023, terdapat berbagai penyimpangan administrasi pada aset kendaraan yang dimiliki oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
” Temuan dari BPK ini tersebar di beberapa SKPD, dugaan saya ini menunjukkan betapa lemahnya tata kelola aset di Pemkot Banjarmasin,” ujar Husaini.
Temuan utama BPK menunjukkan bahwa ada 55 unit kendaraan bermotor yang belum dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal ini menimbulkan keraguan mengenai status kepemilikan kendaraan tersebut, dan juga tata cara proses pembelian yang mana dapat memengaruhi validitas aset dalam laporan keuangan pemerintah. Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, terutama jika kendaraan tersebut terlibat dalam insiden hukum atau pengawasan oleh aparat terkait.
Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam pencatatan dan administrasi kendaraan bisa membuka celah bagi dugaan penyalahgunaan aset. “Ini bukan masalah administrasi sepele. Ketika dokumen kendaraan dan data kepemilikan tidak tertata dengan baik, bahkan cenderung tidak singkron, risiko penyalahgunaan aset menjadi sangat besar. Pemkot harus segera bertindak untuk menghindari dugaan penyimpangan lebih lanjut,” tambahnya.
Husaini merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 4.A/LHP/XIX.BJM/05/2023, yang mencatat adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan kendaraan. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa terdapat kerugian yang signifikan akibat pengelolaan yang tidak optimal, dengan total dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Pemkot Banjarmasin harus bertanggung jawab. Jangan anggap enteng dugaan temuan ini. Jika dibiarkan, ini akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah,” tegas Husaini, ditemui di Kantor KAKI KALSEL, Gambut, Senin ( 30/09/24 ).
Terkait hal tersebut, LSM KAKI KALSEL berencana akan melakukan audiensi ke pihak terkait untuk menelusuri sejauh mana progres dari temuan BPK tersebut, sebagai bentuk transparansi publik.(drs)