Luar Biasa, Kemenkeu RI Setorkan Triliunan Hasil Tambang ke Provinsi Kalsel
- November 5, 2023
Luar biasa, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) setorkan triliunan hasil tambang ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel)
Dana pertambangan ini di transfer 100% untuk Pemerintah Provinsi Kalsel yakbni Rp4 triliun.
Kuartal ke IV, Semester II, pada Oktober 2023 realisasinya tercatat telah berkisar 85,68% atau menyisakan 14,32%.
Semenatara Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Riandy Hidayat, mengatakan, telah diterimanya pendapatan tersebut dengan besaran triliunan itu disebabkan karena fiskal (kebijakan perekonomian) di daerah pada Oktober 2023 dikatakan sangat baik.
“Tahun ini memang kebijakan ekonomi di daerah baik sekali. Dari tahun ke tahun juga cukup memberikan kontribusi positif bagi pendapatan,” katanya dikutip dari Headline9.com, pada Jumat (3/11/2023).
Dominan mempengaruhi lanjuttnya, adalah sektor pertambangan sebagai andil pemasukan besar.
Terlebih, batubara Kalsel sampai saat ini diketahui masih sangat dibutuhkan di pasar global untuk keperluan energi dari berbagai negara.
“Ya memang pergerakan ekonomi kita di Indonesia sudah sangat membaik. Ekspor di Kalsel juga terus bergerak baik termasuk pertambangan sebagainya dikatakan juga stabil,” katanya.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Stastik (BPS) Kalsel pada September 2023, ada pergerakan fiskal (kebijakan perekonomian) yang sangat baik di daerah untuk ekspor bahan bakar mineral ke luar negeri. Sebut saja penjualan batu bara ke lima negara.
Kelima negara ini adalah Jepang, India, Malaysia, Tiongkok dan Taiwan. Hasil ekspor Kalsel juga menunjukkan adanya lonjakan pertumbuhan positif dari sektor bahan bakar mineral mencapai US$764,43 juta.
Jika dibandingkan Agustus lalu, realisasinya hanya terkontraksi dikirasan US$749,31 juta.
Apabila dilihat secara persentase, memang alami kenaikan hingga mencapai 2,02%. Bahkan, sektor pertambangan Kalsel alias komiditi emas hitam (batu bara) tersebut mampu menjadi penyumbang terbesar sebagai pemasok legal pertama setelah ekspor kelompok lemak dan minyak hewani/nabati.
“Sehingga ini sangat mempengaruhi juga bagi hasil dari Kementerian ESDM untuk memprioritaskan bagaimana sih dana desentrasi ini juga bisa disalurkan ke daerah yang memiliki potensi terhadap wilayah penghasil khususnya Kalsel,” tuturnya.
Ia menyebutkan, memang dana perimbangan ini sebagai pendapatan daerah.
“Khusus untuk APBD kita di Pemprov Kalsel tetap PAD dialokasikan sebesar 55%. Sedangkan dana perimbangan (Dana Transfer Daerah – DTD) yakni 45%,” tutup Riandy.