KPK RI

Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Pengacara, KPK Tidak Masalah

Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Pengacara, KPK Tidak Masalah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan OC Kaligis di tunjuk jadi tim pengacara dari Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe karena itu merupakan hak dari tersangka.

“Itu tentu menjadi hak tersangka ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, Jumat (20/1).

Juru bicara KPK mengharapkan, ditunjuknya OC Kaligis menjadi tim kuasa hukum akan memperlancar proses penyelesaian kasus yang menjerat Lukas Enembe. Mengingat, Lukas sempat tak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.

“Kami yakin dengan bergabungnya yang bersangkutan (OC Kaligis) sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan (OC Kaligis) tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku,” ucap Ali.

“Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang dilakukan KPK,” sambungnya.

Ali menegaskan, jeratan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur. KPK telah memberikan hak-hak tersangka sesuai hak asasi manusia (HAM).

“Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tuduhan Lukas Enembe dkk ini semua prosedur hukum, pasti KPK sudah patuhi,” tegas Ali.

Sementara itu, salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengakui kliennya menunjuk OC Kaligis menjadi tim pengacara. Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

“Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga,” ucap Stefanus.

Dia mengungkapkan, OC Kaligis sudah menyimpan surat kuasa hari ini. Dia menuturkan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

“Surat kuasa di tanda tangani oleh istri Gubernur,” ujar Stefanus. (Tim Redaksi) 

Website |  + posts