Politik

Lurah, Camat dan RT di Banjarbaru Bantah Terlibat Politik PSU Banjarbaru

Lurah, Camat dan RT di Banjarbaru Bantah Terlibat Politik PSU Banjarbaru

Seluruh lurah, camat, serta perwakilan RT di Kota Banjarbaru mematahkan tudingan bahwa mereka berpihak pada salah satu pasangan calon saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.

Dalam jumpa pers di Aula Gawi Seberataan, Balai Kota Banjarbaru, Jumat siang, 16 Mei 2025, Camat Cempaka Dedy Hariadi yang mewakili para camat menegaskan bahwa seluruh tahapan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan memegang teguh asas netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Kami bukan tim dozer yang mendukung pasangan tertentu. Sejak awal Pilkada kami berupaya berlaku se-netral mungkin,” ujar Dedy di hadapan pejabat Pemkot dan jurnalis.

Pernyataan bersama ini muncul tak lama setelah kuasa hukum perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Denny Indrayana, di sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5/2025), menuding mayoritas camat, lurah, dan aparatur RT secara terstruktur membantu memenangkan salah satu paslon.

Para lurah dan camat menilai tuduhan tersebut berpotensi merusak reputasi pemerintah kecamatan dan kelurahan. “Kami hanya ingin meluruskan fakta; tuduhan itu tidak benar,” lanjut Dedy.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Pj Sekda Banjarbaru Sirajoni beserta sejumlah RT. Mereka sepakat bahwa proses PSU berlangsung sesuai prosedur, diawasi penyelenggara pemilu, dan tetap menjaga netralitas ASN.

Pernyataan ini menjadi tanggapan resmi pertama jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan sejak polemik PSU Pilkada Banjarbaru bergulir ke ranah hukum.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *