BERITA UTAMA Hukum

MA Benarkan Hakim Depok “Disapu” OTT, Wibawa Peradilan Kembali Tercoreng

MA Benarkan Hakim Depok “Disapu” OTT, Wibawa Peradilan Kembali Tercoreng

PN Depok (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id — Mahkamah Agung membenarkan bahwa Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, termasuk pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara di wilayah Depok, Jawa Barat.

Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi wartawan. “Informasinya benar,” kata Yanto, Jumat (6/2/2026).

Sampai saat ini, pimpinan KPK belum menyampaikan rincian resmi mengenai identitas seluruh pihak yang diamankan. Upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga belum memperoleh jawaban langsung.

KPK hanya menyebut operasi senyap tersebut menyasar aparat peradilan di Depok yang diduga menerima suap terkait pengurusan perkara di pengadilan. Dalam operasi itu, tim penyidik turut menyita uang tunai yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski belum diuraikan lebih lanjut mengenai pecahan maupun jenis mata uangnya.

“Benar, ada OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara. Uang yang diamankan ratusan juta,” ujar Fitroh dalam keterangannya kepada media, Jumat (6/2/2026).

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut.

Penindakan di Depok menjadi salah satu dari rangkaian operasi yang digelar KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga mengungkap adanya operasi lain di Jakarta dan Lampung, termasuk kasus yang menyeret sejumlah pihak dalam perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *