Uncategorized

MA Pelajar di Mura Jadi Kurir Narkoba Demi Tebus Gadai Motor

MA Pelajar di Mura Jadi Kurir Narkoba Demi Tebus Gadai Motor

Seorang pelajar SMA di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, berinisial MA (18) ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba. Dari tangannya, petugas menemukan 153 pil ekstasi di celana dalamnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi nekat yang dilakukan pelajar tersebut karena butuh uang cepat untuk menebus motornya yang telah digadainya.

Diketahui tersangka ditangkap di pinggir jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan rekan sekaligus tetangganya AT berhasil melarikan diri.

Saat ditangkap, pihak keluarga tersangka bersikeras jika MA dijebak oleh tetangganya AT. Namun saat dilakukan penyidikan, tersangka akhirnya mengakui jika ia memang sadar jika barang yang dibawa merupakan narkoba.

Kepada posisi, MA mengaku masih berstatus sebagai pelajar SMA kelas XII dan sudah dua tahun memakai narkoba jenis sabu. Ia mengungkapkan alasan mau menjadi kurir lantaran untuk membayar motornya yang sudah digadaikan.

“Awalnya gara-gara gadai motor. Karena tidak bisa menebus dan ada teman saya yang ngasih solusi yaitu jadi kurir. Baru sekali ini saya jadi kurir, tapi kalau pakai sabu sudah 2 tahun,” katanya, Kamis (20/2/2025).

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan MA adalah tersangka kasus narkoba paling muda yang ditangkap di tahun 2025.

“Untuk 2025 dari Januari sampai Februari ini sudah ada tujuh tersangka yang kita tangkap. Salah satu di antaranya ada tersangka yang statusnya masih pelajar namun dari segi usia sudah dewasa. Makanya kita agak sedih, masih pelajar sudah menjadi kurir narkoba,” ujarnya.

Maka dari itu, Andi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas agar selalu menjaga dan memperhatikan anak mereka agar tidak terlibat dengan aktivitas narkoba.

“Selain itu, kita juga meminta Unit Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan imbauan kepada warga tentang betapa berbahayanya narkoba ini,” ujarnya. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *