Berita Utama Nasional

Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

MENGUTIP TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menetapkan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Affandi Susilo sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Kepala Cabang PT SBS Ko Apex sebelumnya dilaporkan pada tanggal 17 April 2024 berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

“Status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah kita miliki,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (21/5/2024).

“Untuk waktu dan pemeriksaannya menunggu besok (Selasa, Red). Diharapkan yang bersangkutan bisa hadir untuk diambil keterangannya,” sebutnya.

Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (Kaki-Kalsel) meminta agar Bareskrim Polri agar memantau proses penanganan kasus tersebut.

“Kami mendesak agar pihak Mabes Polri Khususnya Bareskrim Polri agar memantau proses penyelidikan dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dan pemalsuan dokumen yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi,” kata perwakilan Kaki-Kalsel, Akhmad Husaini saat menggelar aksi di Gedung Mabes Polri, Rabu (22/5/20024).

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *