Berita Utama Ceremonial

Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Banjarmasin Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Rumah Harapan

Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Banjarmasin Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Rumah Harapan

 

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan Mahkamah Agung RI (MA RI) yang ke-79, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mengadakan kegiatan bakti sosial.

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, MA RI Peduli bersama PN Banjarmasin memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Yayasan Rumah Harapan di Jalan Piere Tendean, Banjarmasin, pada Jumat (9/8/2024) sore.

Ketua rombongan dari Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Dr. Meni Warlia, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan Mahkamah Agung Peduli ini bertujuan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat.

Mahkamah Agung Peduli melibatkan berbagai bentuk kegiatan, salah satunya adalah memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa. Bantuan yang diberikan mencakup sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan panti asuhan serta sembako.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Banjarmasin, Agus Akhyudi, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya, sebagai bagian dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Banjarmasin, turut serta dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung ke-79 dengan memberikan bantuan kepada Yayasan Panti Asuhan Rumah Harapan. Panti asuhan ini terletak tidak jauh dari patung Bekantan Siring, maskot Kota Banjarmasin.

“Pada bulan Agustus 2024, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan HUT Mahkamah Agung ke-79 pada tanggal 19 Agustus 2024, kami mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah bakti sosial ke Panti Asuhan Yayasan Rumah Harapan,” ujar Agus Akhyudi.

Ia melanjutkan bahwa semua kegiatan bakti sosial ke asrama yatim piatu dan kaum dhuafa tersebut merupakan wujud nyata kepedulian terhadap mereka. “Semua bakti sosial yang dilakukan adalah bukti nyata bahwa Mahkamah Agung dan kami peduli terhadap anak yatim piatu dan dhuafa,” tambah Agus Akhyudi.(qor)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *