BERITA UTAMA KPK RI

MAKI Murka, Dewas KPK Dituding Mandul Lindungi Penyidik yang “Amankan” Bobby Nasution

MAKI Murka, Dewas KPK Dituding Mandul Lindungi Penyidik yang “Amankan” Bobby Nasution

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (Foto: Kakinews.id/Repro Antara)

Jakarta, Kakinews.id – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025), dengan kemarahan terbuka.

Kedatangannya dipicu kekecewaan mendalam terhadap Dewas yang dinilai lamban, pasif, dan terkesan menutup mata atas laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK terkait mangkraknya pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Lebih dari dua bulan sejak laporan dilayangkan, Dewas KPK tak juga bergerak. Boyamin menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang mencederai semangat pengawasan etik di tubuh lembaga antirasuah.

“Saya jujur jengkel. Biasanya satu-dua minggu sudah ada klarifikasi. Ini sudah dua bulan, nihil. Tidak ada panggilan, tidak ada penjelasan. Dewas ini sebenarnya kerja atau tidak?” kata Boyamin dengan nada keras di kompleks KPK.

Ia menilai lambannya respons Dewas menciptakan kesan kuat bahwa laporan MAKI dianggap remeh, atau lebih buruk lagi, sengaja didiamkan. Boyamin bahkan merasa harus “menjemput bola” agar aduannya sekadar diakui keberadaannya.

“Kalau begini caranya, publik bisa berpikir Dewas hanya aktif kalau yang dilaporkan pimpinan KPK, tapi lumpuh kalau menyentuh penyidik. Masa saya harus bolak-balik datang cuma untuk memastikan laporan tidak dibuang ke laci?” ujarnya.

Boyamin kemudian menyinggung penanganan aduan etik terhadap mantan pimpinan KPK seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang kala itu diproses relatif cepat. Perbandingan ini, menurutnya, makin menegaskan standar ganda dalam penegakan etik di internal KPK.

Ia menegaskan, apa pun putusan Dewas nantinya, MAKI tidak akan berhenti. Dugaan korupsi yang dinilai sengaja tidak dikembangkan KPK akan terus dilaporkan ulang melalui berbagai jalur hukum.

“Kalau KPK tidak mau menyentuh, kami akan terus paksa lewat mekanisme hukum. Tidak ada kata selesai,” tegas Boyamin.

Diketahui, laporan MAKI ke Dewas diajukan pada Senin (17/11/2025). Koordinator MAKI Yusril SK menyebut pihaknya menduga penyidik KPK AKBP Rossa Purba Bekti berperan menghambat proses pemanggilan Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

“Kami melaporkan dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril kala itu di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Tak hanya berhenti di Dewas, MAKI juga menempuh jalur praperadilan. Mereka meminta pengadilan memerintahkan KPK memanggil Bobby Nasution untuk dimintai keterangan.

Namun, upaya itu kandas. Permohonan praperadilan dengan nomor 157/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim—menutup sementara satu-satunya jalur paksa terhadap KPK yang dinilai enggan bertindak.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *