BERITA UTAMA KPK RI

Mangkir Hari Ini, Dipanggil Lagi Nanti: Budi Karya dan Jejak Panjang Skandal Rel Kereta

Mangkir Hari Ini, Dipanggil Lagi Nanti: Budi Karya dan Jejak Panjang Skandal Rel Kereta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Mantan Menteri Perhubungan RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/2/2026). Ketidakhadiran eks pejabat yang namanya berkali-kali mencuat dalam perkara korupsi perkeretaapian itu disebut karena memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.

KPK memastikan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Namun, penundaan ini kembali menambah daftar panjang dinamika pemeriksaan terhadap tokoh kunci yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan skandal proyek strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Budi Karya tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Padahal, pemeriksaan tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan upaya penyidik melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub. Harno merupakan salah satu figur sentral dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Nama Budi Karya sendiri bukan sosok baru dalam pusaran perkara ini. Dalam berbagai fakta persidangan, eks Menhub itu beberapa kali disebut dalam kaitan pengaturan proyek hingga dugaan aliran dana dari proyek perkeretaapian bernilai besar.

Setidaknya ada dua isu besar yang menyeret namanya dalam perkara ini.

Pertama, dugaan adanya kontraktor “titipan”. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan sejumlah kontraktor untuk diakomodasi dalam proyek perkeretaapian. Salah satu yang disebut adalah pengusaha asal Sragen, Billy Haryanto alias “Billy Beras”, yang dikaitkan dengan proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.

Kedua, dugaan pengumpulan dana untuk kepentingan politik. Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya arahan pada 2019 untuk menghimpun dana sekitar Rp5,5 miliar. Dana itu disebut berasal dari fee kontraktor melalui para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA dan diduga digunakan untuk kepentingan pemenangan Pemilihan Presiden 2019.

Kasus besar di tubuh DJKA sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada April 2023 yang awalnya menjerat 10 orang tersangka. Namun, penyidikan terus berkembang karena dugaan praktik korupsi dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung secara sistemik dalam pengelolaan proyek perkeretaapian.

Selain fokus pada perkara Harno Trimadi, KPK juga tengah merampungkan penyidikan terhadap sejumlah tersangka lain yang diduga berperan dalam memperlancar praktik korupsi proyek rel kereta.

Salah satunya Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang kini menjabat Bupati Pati. Ia diduga menerima aliran dana proyek saat seharusnya menjalankan fungsi pengawasan di parlemen.

Nama lain adalah Reza Maulana Maghribi, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur. Ia diduga terlibat praktik pengaturan lelang dan kongkalikong proyek dengan pihak swasta.

Dengan semakin meluasnya lingkaran tersangka dan terus mencuatnya nama pejabat tinggi dalam fakta persidangan, penundaan pemeriksaan Budi Karya Sumadi menambah sorotan publik terhadap keseriusan pengusutan megakorupsi perkeretaapian yang disebut merugikan negara dalam skala besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *