Masih Menunggu KPK, Tim Kuasa Hukum Sahbirin Noor Optimis Hadapi KPK di Praperadilan

JAKARTA, KAKINEWS.ID – Sidang pra peradilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, masih menunggu kehadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum juga hadir. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini terkait gugatan atas penetapan status tersangka Sahbirin Noor dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.
DR. Soesilo Ariwibowo, S.H., M.H, menyatakan permintaan penundaan sidang kemarin oleh KPK selama 3 pekan dinilai terlalu lama.
” Permintaan penundaan sidang oleh KPK selama tiga minggu itu sebenarnya terlalu lama. Kami menghormati kesibukan KPK, tetapi biasanya penundaan hanya sekitar satu minggu, tapi hari ini, kita tunggu saja kehadiran KPK.” ujar Soesilo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Tim kuasa hukum Gubernur Sahbirin, yang dipimpin oleh Soesilo Arie Wibowo, tetap optimis menghadapi gugatan ini meskipun sidang terus tertunda.
“Kami tetap optimis menghadapi proses ini, optimislah, mudah-mudahan.” pungkasnya.
Baca juga : KPK Pilih Empat Sekolah Acuan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Tim kuasa hukum Sahbirin Noor mengajukan pra peradilan sebagai upaya untuk menguji keabsahan prosedur penetapan tersangka yang dianggap tidak sesuai hukum. Menurut Soesilo, langkah ini sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
Masyarakat Kalimantan Selatan terus memantau perkembangan sidang ini, mengingat posisi Sahbirin Noor sebagai tokoh penting di pemerintahan daerah.(drs)