Masyarakat Jati Baru Geruduk DPRD Banjar: Tuntut Pembayaran Hak Proyek Jalan Ratusan Juta Rupiah

KAKINEWS.ID, MARTAPURA – Warga Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, Rabu (30/4/2025).
Kedatangan warga ke kantor DPRD tersebut ternyata untuk menyuarakan keluhan mereka terkait proyek pembangunan jalan yang belum menyelesaikan kewajiban kepada warga.
Proyek senilai Rp4 miliar yang dikerjakan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri (DBM) itu diduga menyisakan banyak permasalahan, mulai dari sewa rumah, gaji pekerja, hingga ganti rugi kerusakan properti warga yang belum dibayar.
Mulyani, salah satu perwakilan warga yang merasa dirugikan, menyampaikan secara rinci daftar hak yang belum ditunaikan oleh pihak pelaksana proyek.
“Sewa rumah yang digunakan untuk pekerja kepada warga setempat atas nama Lutfi sebesar Rp2 juta belum dibayar, sewa rumah kepada Muhtadi Rp1,4 juta belum dibayar. Berikutnya, gaji untuk jaga malam dan keamanan terhadap Mulyani tidak dibayar selama 3 bulan sebesar Rp9 juta, ganti rugi kerusakan rumah dan 1 tanaman pohon mangga yang ditebang milik Wahidah senilai Rp2 juta belum dibayar,” ujar Mulyani.
Tak hanya itu, lanjut Mulyani, masih banyak pembayaran lain yang belum diselesaikan, termasuk upah pemasangan tiang pancang, biaya listrik, dan ganti rugi lahan warga. Total nilai yang belum dibayarkan disebut mencapai Rp132.500.000.
“Kami menemui anggota DPRD Kabupaten Banjar ini untuk minta bantu agar hak-hak kami dapat dibayarkan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri ini. Ini sudah sekitar 5 bulan lamanya kami menunggu,” tambahnya.
Surat tuntutan resmi telah ditandatangani warga, diketahui dan diteken Kepala Desa, serta dilaporkan ke Polsek Astambul.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Banjar, Jimmy, menjelaskan bahwa secara administratif proyek telah melalui proses PHO (Provisional Hand Over) dan sempat diaudit BPK. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab atas permasalahan di lapangan berada di tangan penyedia proyek.
“Langkahnya kita akan memanggil penyedia dalam waktu dekat, agar bersama-sama duduk dengan warga yang merasa dirugikan atau mereka yang menuntut haknya kepada penyedia, semoga ada jalan keluar,” ungkap Jimmy.
Menambahkan, Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menyesalkan sikap penyedia proyek.
“Mestinya penyedia dapat menyelesaikan tepat waktu atas tanggungjawab mereka ini. Dan tentu ini menjadi catatan kami, agar ke depannya pemerintah daerah lebih selektif dalam memilih penyedia untuk mengerjakan sebuah proyek di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Sementara itu, Arif, selaku perwakilan CV Dua Bersaudara Mandiri, mengakui keterlambatan pembayaran dan menyebut proyek tersebut membuat pihaknya mengalami kerugian besar.
“Proyek ini memang minus. Kejaksaan sudah beberapa kali memanggil, tetapi mau gimana, secara pribadi uang ulun habis,” ungkapnya saat dihubungi media dikutip dari Katajari.com
Ia mengklaim telah menjual beberapa mobil pribadi untuk menutup tanggung jawab kepada warga, namun meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan semuanya.
“Mobil sudah berapa buah ulun jual, tanggung jawab tetap, tapi minta waktu. Kami akui, ada tukang, dan sewa rumah yang belum dibayar. Memang warga ada juga yang melaporkan ke polisi, tapi kayapa pang lagi?” katanya.
“Pekerjaan ini memang minus sekali. Amunisi memang habis. Ulun pernah rapatkan dengan Kepala Desa, dan kami tetap bertanggung jawab, tapi kami minta waktu. Nanti kalau kami ada pekerjaan lain, baru akan kami selesaikan,” tutupnya.