Mencuat Isu Pilkada Kabupaten Banjar dan Gambut Raya, Akhmad Husaini Beri Tanggapan

GAMBUT, KAKINEWS.ID – Akhmad Husaini, S.Sos, S.H., M.A., Ketua LSM KAKI Kalsel, memberikan tanggapan terhadap wacana pemekaran Gambut Raya di Kalimantan Selatan yang belakangan ini menjadi topik hangat. Menurutnya, isu ini telah diperbesar dengan berlebihan.
Dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (10/05/25), di Markas Besar LSM Kaki Kalsel, Gambut, Husaini menyatakan bahwa wacana pemekaran tersebut sebenarnya tidak begitu menarik perhatian masyarakat.
“Terkait dengan pencarian tokoh dari Gambut Raya sebagai calon wakil kepala daerah Kabupaten Banjar, saya melihat hal tersebut lebih sebagai bahasa politik. Bagi masyarakat di Kecamatan Gambut, Aluh-Aluh, dan sekitarnya, isu pemekaran Gambut Raya tidak begitu signifikan,” ungkapnya.
Husaini menjelaskan, wacana pemekaran gambut raya ini seolah-olah sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.
“Meskipun isu ini mencuat kembali saat masa pemilu kemarin, sayangnya hal tersebut tidak begitu diperbincangkan di masyarakat. Mungkin karena masyarakat mengetahui bahwa kebijakan pemekaran dari pemerintah pusat masih dalam tahap pending. Namun, saya tetap memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam wacana pemekaran Gambut Raya,” tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya menilai kembali kemampuan daerah tersebut di berbagai sektor.
“Meskipun berdasarkan UU Otonomi Daerah, daerah memiliki hak untuk memekarkan wilayahnya, namun keputusan tersebut harus mempertimbangkan aspek dari pemerintah pusat. Sektor pembangunan, misalnya, masih sangat bergantung pada dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH). Belum lagi temuan dari BPK bahwa banyak daerah otonom gagal dalam pengembangan wilayah, ditambah lagi beberapa kewenangan sektor Tambang, Kehutanan, dan Perijinan telah diambil oleh pemerintah pusat, sehingga esensi otonomi daerah kembali ke pusat. Sementara berita tentang pencarian wakil dari Gambut Raya mungkin hanya bahasa politik, karena respon masyarakat sekitar biasa-biasa saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Husaini menyatakan, pencarian wakil dari Gambut Raya dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika politik.
“Jika calon tersebut berasal dari partai politik, tentu penentuan wakilnya juga akan melalui proses partai politik,” katanya.
Husaini mengakhiri pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam membahas wacana pemekaran Gambut Raya Kalsel dan menegaskan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan wilayah.(drs)