Menhub Ungkap Ada 28 Juta Warga Jabodetabek Mudik Tahun Ini
KAKINEWS – Pemerintah terus mempersiapkan diri untuk menghadapi jalur mudik 2024 ini. Termasuk memetakan titik macet.
Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, akan ada sejumlah titik kemacetan selama masa mudik Lebaran 2024.
Titik macet jalur mudik 2024 tersebut, di antaranya ada di beberapa ruas tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, Pelabuhan Merak, hingga Pelabuhan Ketapang.
“Untuk Cipali ada beberapa ruas mengecil, kalau di Merak akan ada antrean panjang dan juga ada titik di Ketapang,” ungkapnya, Minggu, 17 Maret 2024.
Lanjut Budi Karya, selain titik yang disebutkan itu, pihaknya telah mengidentifikasi potensi kepadatan jalur laut.
Seperti di kawasan Medan, Batam, Samarinda, serta wilayah Sulawesi Selatan. Untuk jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan menambahkan, di wilayah tol tentunya akan ada titik kemacetan nantinya di berbagai area rest area, seperti di km 87.
Bahkan akan ada titik kemacetan di kawasan u-turn jalur tol yang terdampak kebijakan satu arah atau one way saat arus mudik.
“Untuk jalur seperti Pantura juga masih ada lintasan sebidang masih jadi titik macet atau perlambatan, kemudian pasar tumpah juga masih kita petakan,” ujarnya.
Kembali ke Budi Karya, pihaknya memperkirakan akan ada sebanyak 28,4 juta penduduk Jabodetabek akan melakukan mudik pada tahun ini.
Perkiraan jumlah pemudik dari Jabodetabek itu, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT).
Jumlah pemudik Jabodetabek ini meningkat 14,6% pada tahun ini.
Bahkan Budi Karya mengatakan, peningkatan ini mengindikasikan terdapat kecenderungan minat masyarakat untuk perjalanan mudik lebaran 2024.
Dia juga mengatakan, Kemenhub bersama Korlantas dan Kementerian PUPR telah merilis SKB pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada Lebaran 2024. SKB ini dirilis untuk mengatur transportasi di masa Lebaran.
Bahkan Kemenhub juga telah melakukan ramp check atau pemeriksaan sarana dan prasarana mudik untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
“Sosialisasi juga dilakukan berkat kebijakan transportasi pada Arus mudik 2024 dan peningkatan kedisiplinan berlalu lintas,” terangnya.
Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran 2024.
SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol.***
Penulis: Ahmad Ahyar