Menteri Budi Arie Diperiksa Kortas Tipikor Terkait Dugaan Judi Online

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memeriksa Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/2024), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online.
Sebelumnya, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Presiden Joko Widodo.
Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa, membenarkan kabar pemanggilan tersebut.
“Betul,” ujar Arief saat dikonfirmasi, tanpa merinci detail kasus yang menyeret nama Budi Arie.
Meski demikian, diketahui Polri sedang menyelidiki dugaan penyelewengan oleh pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Sejauh ini, 11 pegawai Komdigi telah dinonaktifkan dan ditahan atas kasus tersebut.
Budi Arie sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Saya fokus pada tugas di Kementerian Koperasi. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan serius memberantas judi online,” ujar Budi kepada media di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12/2024).
Pernyataan ini muncul di tengah penegakan hukum yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid.
Sebagai langkah tegas, Meutya telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Selain itu, uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil kejahatan juga berhasil disita.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan siber, termasuk judi online yang semakin marak di Indonesia. (Akurat.co)