Menteri BUMN Disebut Tidak Terkait Dugaan Korupsi ASDP dan DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tidak terkait kasus dugan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ataupun PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
“Sampai saat ini, belum ditemukan keterkaitan saudara Erick Thohir di perkara DJKA dan ASDP,”tutur Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut yang menjadi dasar lembaga antirasuah itu tidak melakukan pemanggilan terhadap Erick Thohir terhadap dua kasus tersebut.
“Sampai saat ini, penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK sebut berpeluang memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tessa Mahardhika setelah ditanyai soal adanya aliran dana yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma’ruf yang berasal dari kebijakan Erick Thohir yang menyebut dana gotong-royong.
“Ya semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain, dan siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan tentunya akan kita mintai keterangan,”kata Tessa dikutip pada Rabu, 21 Agustus 2024.