BERITA UTAMA KPK RI

Mobil Mewah Diduga Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, KPK Mulai Telaah Serius

Mobil Mewah Diduga Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, KPK Mulai Telaah Serius

KPK RI (Foto: Dok KN)

Kakinew.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penerimaan gratifikasi berupa satu unit mobil mewah yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap laporan dari publik akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi terhadap kebenaran informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi, dikutip Minggu (14/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut saat ini sedang ditelaah oleh tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Penelaahan dilakukan untuk menilai apakah materi laporan mengandung unsur tindak pidana korupsi dan berada dalam kewenangan KPK untuk ditangani.

Selain itu, tim juga aktif mengumpulkan berbagai bahan dan keterangan tambahan guna memperkaya informasi yang diperlukan dalam proses penelaahan.

Budi menekankan bahwa tahap verifikasi merupakan proses awal yang sangat menentukan sebelum KPK memutuskan apakah laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan laporan dugaan gratifikasi tidak selalu berujung pada penegakan hukum. Dalam sejumlah kasus, hasil kajian dapat diarahkan pada langkah pencegahan, edukasi antikorupsi, atau koordinasi supervisi dengan instansi terkait.

Hal tersebut sejalan dengan peran KPK yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan serta penguatan sistem integritas di lembaga negara.

KPK turut menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun rincian laporan yang disampaikan. Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara hanya akan disampaikan secara khusus kepada pelapor sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Sebagai bagian dari akuntabilitas, perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbatas kepada pelapor,” kata Budi.

Dugaan gratifikasi berupa mobil mewah ini menambah daftar laporan yang sedang diproses KPK, khususnya yang berkaitan dengan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Publik kini menunggu hasil verifikasi serta langkah lanjutan dari lembaga antikorupsi tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *