Hukum dan Kriminal

Muncul Korban Lain Dugaan Pemerasan Oleh Komplotan Oknum Polri

Muncul Korban Lain Dugaan Pemerasan Oleh Komplotan Oknum Polri

Kasus dua polisi yang memeras pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, berkembang. Meskipun sebelumnya ketiga pelaku mengaku baru sekali melakukan pemerasan, kini muncul korban lain yang mengaku juga pernah diperas oleh pelaku dengan modus yang sama.

Sebelumnya ketiga pelaku yakni Aiptu Kusno, 46, dan Aipda Roy Legowo, 38, dan seorang warga sipil Suyatno, 44, warga Tembalang, Kota Semarang mengaku baru sekali dan pertama melakukan pemerasan, namun kemudian setelah tertangkap muncul pengakuan seorang pemuda yang juga pernah menjadi korban ketiga tersangka.

“Saya juga pernah diperas ketiga orang itu pada Maret 2024 lalu, saya dijebak 600 ribu dan sejumlah barang di dalam mobil hilang,” kata R warga Kota Semarang yang mengaku baru berani melapor setelah komplotan pelaku ditangkap, Senin, 4 Februari 2025.

Pengakuan seorang pemuda R, 20, pernah menjadi korban pemerasan dua anggota kepolisian di Kota Semarang Aiptu Kusno, 46, dan Aipda Roy Legowo, 38, semakin menambah panjang prilaku kejahatan kedua polisi yang ditangkap warga usai memeras dua pelajar MRW, 18, dan MMX, 17, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat, 31 Februari 2025.

Setelah diperas R tidak berani melapor karena takut, namun setelah melihat kejadian pemerasan terhadap dua pelajar tersebut baru ingat dan yakin bahwa pelaku merupakan orang yang sama serta baru berani dan mengungkapkan kejadian yang pernah dialami bersama pacarnya.

Peristiwa itu, lanjut R, berawal ketika bersama pacarnya sedang makan malam di dekat SPBU Tembalang tidak jauh dari Kampus Undip Semarang. Dengan memesan nasi goreng, karena tempat berjualan cukup ramai hingga makan di dalam mobil, namun di tengah sedang menyantap makanan didatangi dua anggota polisi tersebut dengan mengetuk pintu dan menuduh tejah melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil.

Kemudian tiga orang tersebut dibawa dua anggota di dalam mobil mereka, sedangkan mobilnya dibawa oleh salah satu pelaku, di dalam mobil itu terus diintimidasi dengan ancaman akan diseret ke dalam kasus hukum hingga akhirnya meminta mereka meminta Rp20 juta untuk kasusnya selesai.

“Saya mengaku anak polisi sehingga akhirnya setelah tawar menawar disepakati hanya Rp600 ribu dan diturunkan ke sebuah ATM untuk ambil uang,” ungkapnya.

Setelah menyerahkan uang diminta itu, menurut R, kemudian mereka menyerahkan kunci mobil, tetapi setelah diperiksa dalam mobil sejumlah barang hilang seperti dongkrak mobil, jam tangan senilai Rp2,5 juta dan bungkus rokok juga lenyap.

“Saya yakin pasti juga ada korban lain karena komplotan ini sudah beroperasi cukup lama,” ungkapnya.

Menanggapi munculnya pengakuan pemuda tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan bahwa jika ada korban pemerasan lain dipersilahkan untuk melaporkan ke Polsek terdekat atau Ke Polrestabes Semarang.

Selain untuk mengungkap berapa kali telah melakukan tindak kejahatannya, menurut Artanto, penyidik dan Propam juga sedang mendalami motif dikakukan kedua anggota kepolisian tersebut. 

“Sementara kami fokus pada kasus pemerasan terhadap pelajar di Jalan Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang,” tambahnya. (Metrotvnews)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *