BERITA UTAMA Hukum

Mutasi Besar Kejagung: Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi Dicopot

Mutasi Besar Kejagung: Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi Dicopot

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kajari Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Pencopotan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025, tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pencopotan dan mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi serta evaluasi kinerja internal. “Langkah ini untuk mempercepat pelayanan dan penegakan hukum serta mengisi kekosongan jabatan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Albertinus digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Pencopotan ini menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Albertinus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya terkait pemerasan dalam penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026, dengan dugaan penerimaan uang mencapai Rp1,5 miliar. Dalam kasus yang sama, KPK juga menahan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi.

Sementara itu, Kajari Bekasi Eddy Sumarman dicopot dan digantikan oleh Semeru, mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Rumah Eddy sempat disegel KPK saat penangkapan pihak-pihak terduga kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, meski status Eddy dalam kasus tersebut masih belum jelas.

Selain itu, Kejagung juga melakukan rotasi di Kejari Kabupaten Tangerang. Afrillyanna Purba digantikan Fajar Gurindro, sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, sementara Afrillyanna menempati posisi baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial di Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, sebagai tersangka dugaan penerimaan.

Mutasi dan pencopotan ini menandai langkah Kejagung untuk memperkuat disiplin, memastikan kinerja optimal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *