Nelayan Sungai Satui Mengeluhkan Lagi Pencemaran Limbah
Nelayan Sungai Satui kembali mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang mengalir di Sungai Satui, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. AR, seorang nelayan Sungai Satui, mengatakan nelayan tangkap tradisional tidak berpenghasilan normal dalam sebulan di awal tahun 2024.
“Banyu sungai Satui tercemar tak kunjung selesai. Tindakan pemerintah setempat dan pihak instansi terkait lainnya seperti tidak ada respons atau perhatian terhadap keadaan banyu Sungai Satui,” kata AR, Minggu (28/1/2024).
Menurut dia, pencemaran limbah semacam ini bukan sekali saja, tapi sudah sangat lama dan berulang kali. Ia prihatin tidak ada upaya mengatasi dengan ketegasan terhadap lingkungan yang menyangkut penggunaan air sungai Satui.
“Kalau terus menerus seperti ini kapan masyarakat bisa menikmati air yang layak digunakan? Apa harus menunggu penderitaan dulu?” ucap AR.
Sebab, ia melanjutkan, pencemaran sungai Satui berdampak fatal terhadap nelayan tangkap sebagai pengguna alur sungai satui. Menurut AR, kematian ikan-ikan dan udang pada November 2023. Saat itu, pihaknya sudah mengadukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.
“DLH tidak merespons lagi, di-WA tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Padahal kita lapor dan koordinasi baik-baik saja. Kenapa sampai saat ini belum ada titik kejelasan dan penyelesaiannya?” AR bertanya-tanya.