Ekonomi dan Bisnis

Neto Penerimaan Pajak DJP Kalselteng Sebesar 20 Triliun Lebih Di Tahun 2022

Neto Penerimaan Pajak DJP Kalselteng Sebesar 20 Triliun Lebih Di Tahun 2022

BANJARMASIN, KN – Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng)
sampai dengan 31 Desember 2022 mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp23,154
triliun atau setara dengan 126,29 persen dari target penerimaan 2022.

 

Realisasi
penerimaan pajak tersebut tumbuh 49,73 persen dari target sebesar Rp18.334
triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-5 dari 34
Kanwil di DJP.

 

Kepala
Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi menyebutkan pencapaian ini didukung oleh kinerja
dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Kalselteng dimana
pada November seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.

 

“Rincian
prosentase penerimaan setiap KPP sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai
berikut, KPP Pratama Palangkaraya 124,19 persen, KPP Pratama Sampit 132,04
persen, KPP Pratama Pangkalanbun 116,97 persen, KPP Pratama Muara Teweh 150,96
persen, KPP Pratama Banjarmasin 130,68 persen KPP Pratama Banjarbaru 157,35,
KPP Pratama Barabai 132,40 persen, KPP Pratama Batulicin 149,43 persen, KPP
Pratama Tanjung 131,68 persen, dan KPP Madya Banjarmasin 117,99 persen,� kata
Tarmizi, Banjarmasin, Senin (6/2/2023).

 

Tarmizi
menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi wajib pajak yang telah
menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Selain itu, yang tak
kalah penting adalah kerja keras dan sinergi seluruh pegawai dalam mengumpulkan
penerimaan.

 

“Capaian
penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalselteng didominasi oleh Sektor
Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 91,8 persen, Sektor Perdagangan Besar
dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 59,9 persen,
serta Sektor Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan sebesar 78,3 persen,�
ucap Tarmizi.

 

Pada 2022
pula, Kanwil DJP Kalselteng memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) pada 2020. Predikat WBBM ini juga diberikan kepada KPP
Pratama Pangkalanbun. Di sisi lain, KPP Madya Banjarmasin, KPP Pratama
Banjarmasin, KPP Pratama Tanjung, serta KPP Pratama Sampit memperoleh predikat
WBK.

 

“Kanwil
DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus tetap menjaga integritas dan selalu
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi.
Beberapa inovasi unggulan yaitu WhatsApp Smart Bot (Kantania) yang berguna
untuk memberikan layanan perpajakan berbasis digital dengan cepat, mudah, dan
murah kepada stakeholders, Aplikasi Bekantan guna memantau kinerja KPP dan
penerimaan pajak, Aplikasi Modul PBB, Aplikasi BungaS, Baimbai Podcast, dan
Penagihan Serentak,� tambahnya.

 

Tarmizi
menambahkan, Indonesia saat ini memasuki masa transisi pandemi menjadi endemi.
Namun Kanwil DJP Kalselteng optimis perekonomian akan segera pulih. Segala
bentuk dukungan, kerja sama, serta kesadaran wajib pajak sangat diharapkan
terutama dalam pengumpulan penerimaan negara yang akan membawa manfaat bagi
pembangunan bangsa.

(MC Kalsel-Red)

Â