Nilai Valuasi Kerugian Publik Capai Rp14 Miliar Lebih dengan 9 Substansi
BANJARMASIN, KN
Ombudsman Kalsel mencatat total nilai valuasi kerugian publik mencapai Rp14 miliar lebih dengan 9 substansi. Yakni Infrastruktur (perbaikan/pembangunan jalan, jembatan, halte bus) sebesar Rp11,7 miliar lebih, pajak (pembebasan PBB) Rp1 miliar lebih, kepegawaian (penanganan disiplin PNS) Rp500 juta, kesehatan (penyediaan ambulance air) Rp317 juta.
Kemudian, agraria (laporan backlog) Rp300 juta, perbankan (gagal bayar transaksi belanja, keringanan kredit, pengembalian agunan) Rp142 juta lebih, jaminan social (bantuan tangan palsu, penyerahan agunan BPKB, klaim pensiun janda) Rp47 juta lebih, lingkungan hidup (pengembalian pungutan) Rp12 juta, ketenagakerjaan (tunggakan iuran BPJS Kesehatan) Rp4,2 juta lebih.
BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin, Munculkan Kesadaran Kemanusiaan dalam Kecelakaan di Gambut
“Jadi tercatat total bilai valuasi kerugian publik mencapai Rp14 miliar lebih dengan 9 substansi,” ucap Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, didampingi M Firhansyan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Benny Sanjaya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Maulana Ahmadi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan.
Selain itu, sambungnya, tercatat pula klasifikasi jenis dugaan maladministrasi sebanyak 227 buah, dengan jenis tidak memberikan pelayanan 153 buah, penundaan berlarut 39 buah, penyimpangan prosedur 20 buah, permintaan imbalan uang, barang, dan jasa 7 buah, berpihak 4 buah, tidak patut 2 buah, tidak kompeten 1 buah, diskriminasi 1 buah.
BACA JUGA: Tim INAFIS Polda Kalsel Dalami Kebakaran Asrama Polisi Balangan
“Jadi, pemeriksaan dan penyelesaian mencakup pelimpahan 4 buah, dan total LM ke Riksa (2021) 236 buah, sehingga total untuk tahun 2023 sebanyak 227 buah (laporan masyarakat 207 buah, investigasi dan prakarsa sendiri 13 buah, respon cepat ombudsman 3 buah,” imbuhnya.