Operasi Selama 14 Hari, 10 Kilogram Lebih Diamankan Narkotika, Hingga Ada Tersangka Yang Mengaku Dokter

BANJARMASIN, KN – Operasi Antik Intan 2023 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel sejak 15-28 Juni lalu, berhasil mengamankan 216 penangkapan laki-laki dan tindak 20 orang perempuan.
Dari 236 tersangka, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, inek 4.822 butir dan 8.000 ribu lebih obat keras atau obat daftar G.
Selama operasi 14 hari tersebut ada beberapa kasus yang menonjol, diantaranya tersangka Z warga Jalan Melati Indah, Banjarmasin Timur, yang mengaku sebagai dokter, padahal Z sebagai perawat klinik, dia rupanya terbiasa melakukan suntikan/injeksi menggunakan bahan psikotropika golongan IV terhadap pasiennya.
Tujuannya untuk menenangkan diri pasien setelah menggunakan Narkotika, selain Z kasus menonjol lainnya dilakukan oleh tersangka berinisial HS, warga Desa Banyu Hirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dari tangan satu orang ini saja Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil merebut barang bukti sabu sebanyak 8,9 Kilogram dan inek 4.157 Butir.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil mengungkap jaringan narkoba ini telah menyelamatkan sebanyak 108 ribu jiwa orang dan terhindar dari menjebak narkoba, jika dalam setiap satu gram sabu dapat digunakan 10 orang.
âKami tak berhenti sampai di sini, pengembangan kasus terus dilanjutkan,â? tegasnya dalam rilis pungungkapan kasus, Senin (17/72023).
Dari hasil pengungkapan selama 14 hari saja sudah puluhan kilo narkotika berhasil diamankan, lanjutnya. Hal tersebut menggambarkan Kalsel masih menjadi pasar yang cukup potensial bagi bandar dan pengedar Narkotika.
“Barang bukti yang diamankan dari para tersangka nantinya akan dimusnahkan, menunggu setelah ada penetapan dari pengadilan,” tutupnya.