Berita Utama Daerah Hukum dan Kriminal

Oplos Gas Melon ke Tabung Gas 5,5 Kg , Pemilik Pangkalan LPG di Tabalong Diamankan

Oplos Gas Melon ke Tabung Gas 5,5 Kg , Pemilik Pangkalan LPG di Tabalong Diamankan

TERSANGKA saat mempraktekan cara mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke gas non subsidi menggunakan alat buatannya sendiri.(Foto: Istimewa)

TANJUNG , KN
AR seorang pemilik pangkalan gas LPG di Gunung Baru, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong diamankan ke Mapolres Tabalong.
Pria setengah baya itu nekad mengoplos gas LPG tabung tiga kilogram ke tabung gas 5,5 kilogram

Gas tabung melon subsidi yang seharusnya dijual untuk umum itu dijajakan ke industri, ada juga yang dijual ke warung warga lainnya.
Parahnya, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2019 silam.
Beruntung aksi AR yang ingin untung banyak di bengkel belakang panggalan gas miliknya tersebut tercium petugas.
Akhirnya, AR pun diamankan ke Mapolres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian didampingi Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama melakukan gelar perkara kasus tersebut di areal bengkel dimana AR mengoplos gas subsidi tiga kilogram, Kamis (14/3/2024).

Dari hasil penyelidikan, AR mengaku pengoplosan gas seorang diri, tanpa dibantu orang lain, namun hal itu akan didalami kembali.
Mengoplos gas dikerjakan menggunakan mesin pemindah gas yang dibuatnya sendiri.

Alatnya yakni modifikasi dari alat vakum yang dihubungan dengan motor listrik.
Agar pengisian tepat sesuai takaran, AJ menggunakan timbangan.

Penulis*/Editor Iyus

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *