BERITA UTAMA Hukum

OTT Jaksa Kejati Banten Disorot Aktivis, KPK Tak Transparan dan Lempar Kasus

OTT Jaksa Kejati Banten Disorot Aktivis, KPK Tak Transparan dan Lempar Kasus

Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Anti Korupsi (SAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) (Foto: Dok Kakinews)

Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Anti Korupsi (SAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Mereka mendesak KPK membuka identitas oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

‎Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada KPK agar transparan dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum. Massa juga menilai, OTT terhadap jaksa menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum di Indonesia, terlebih aksi itu berlangsung berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025.

‎Koordinator aksi SAKSI, Yuliano, menilai hingga kini KPK belum secara terbuka menjelaskan konstruksi perkara maupun identitas pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

‎“KPK tidak boleh ragu. Identitas oknum jaksa Kejati Banten harus dibuka ke publik. Penegakan hukum harus transparan dan tidak boleh tebang pilih,” ujar Yuliano dalam orasinya.

‎Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster kritik dan simbol keranda mayat yang mereka maknai sebagai matinya keadilan dan independensi penegak hukum akibat dugaan intervensi dalam penanganan perkara.

‎SAKSI menyebut OTT dilakukan di wilayah Tangerang, Banten, dengan jumlah pihak yang diamankan sebanyak sembilan orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya diduga merupakan oknum jaksa di lingkungan Kejati Banten. KPK juga dikabarkan mengamankan uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).

‎Yuliano juga mengkritisi langkah penyerahan oknum jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mencederai independensi KPK.

‎“OTT dilakukan oleh KPK dan barang bukti diamankan KPK. Jika kemudian penanganannya dialihkan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan,” kata dia.

‎Selain itu, massa aksi menyinggung OTT KPK di Kalimantan Selatan pada 18 Desember 2025 yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen setempat atas dugaan pemerasan. SAKSI menilai rentetan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi reformasi di tubuh institusi kejaksaan.

‎SAKSI juga menyoroti dugaan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan yang dinilai dapat merusak citra Indonesia serta iklim investasi dan demokrasi.

‎Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. SAKSI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila KPK dinilai tidak transparan dalam penanganan perkara OTT tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *