BERITA UTAMA KPK RI

OTT KPK Jerat Kajari HSU, Kejagung Mengaku Belum Tahu: Ada Apa di Balik Sunyi Korps Adhyaksa?

OTT KPK Jerat Kajari HSU, Kejagung Mengaku Belum Tahu: Ada Apa di Balik Sunyi Korps Adhyaksa?

Jaksa dari Kejari HSU menuju ruang pemeriksaan KPK, Jumat (19/12/2025) (Foto: Dok Kakinews)

Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengguncang institusi penegak hukum. Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU diduga ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut—sebuah ironi di tengah gencarnya slogan bersih-bersih internal Korps Adhyaksa.

Meski kasus ini telah menyeret pejabat inti Kejaksaan di daerah, Kejaksaan Agung justru mengaku belum menerima informasi resmi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK.

“Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya publik: bagaimana mungkin institusi induk belum mengetahui OTT yang menyeret pejabat strategis di bawah komandonya? Apalagi OTT dilakukan secara terbuka oleh KPK dan melibatkan lebih dari satu aparat Kejaksaan.

Namun demikian, Anang menegaskan Kejagung tidak akan mengintervensi proses hukum yang ditangani KPK dan menyebut penangkapan ini sebagai momentum pembenahan internal.

“Ini momentum untuk benah-benah di kita,” tegasnya.

Pernyataan normatif itu kontras dengan fakta lapangan. Dalam OTT yang berlangsung Kamis (18/12/2025), KPK mengamankan enam orang, termasuk Kajari HSU dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU. Dari tangan para pihak, penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah, yang mengindikasikan dugaan pemerasan atau suap dalam penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi seluruh pihak ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

“Enam orang sudah diamankan dan sedang diperiksa,” ujarnya singkat.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum para terperiksa maupun objek pemerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum tersebut. Publik diminta menunggu konferensi pers resmi.

Kasus ini kembali menampar wajah penegakan hukum. Ketika jaksa—yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi—justru diduga bermain di balik meja, kepercayaan publik kembali diuji. OTT ini bukan sekadar perkara individu, melainkan alarm keras soal integritas institusi.

Pertanyaannya kini: apakah ini hanya puncak gunung es praktik gelap di daerah, ataukah akan membuka tabir jaringan yang lebih luas di tubuh Korps Adhyaksa? Publik menunggu, KPK ditantang untuk membongkar hingga ke akar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *