BERITA UTAMA KPK RI

OTT KPK juga Guncang Pati, Bupati Sudewo Diciduk di Tengah Rekam Jejak Kontroversi

OTT KPK juga Guncang Pati, Bupati Sudewo Diciduk di Tengah Rekam Jejak Kontroversi

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar jantung kekuasaan daerah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kepala daerah setempat, Sudewo, resmi diamankan KPK.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Meski KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo, penangkapan ini langsung mengguncang publik. Pemeriksaan intensif terhadap Sudewo kini dilakukan di Polres Kudus, sementara KPK masih menutup rapat identitas pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.

Penangkapan ini bukan datang tanpa konteks. Nama Sudewo sebelumnya sudah kerap memantik kontroversi. Tahun lalu, ia menjadi sasaran demonstrasi besar-besaran warga Pati akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alih-alih meredam situasi, Sudewo justru menuai kecaman publik setelah menantang para pendemo secara terbuka.

Lebih jauh, Sudewo juga pernah disebut dalam pusaran dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Ia diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Meski kasus itu belum berujung putusan hukum terhadap dirinya, catatan tersebut kini kembali disorot tajam seiring OTT KPK di Pati.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dugaan korupsi, sekaligus menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *