OTT Pajak KPK Bisa Melebar: Aparat Ditjen Pajak–Swasta Terancam Diseret
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat bahwa kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak bukan perkara kecil dan bisa melebar ke skandal yang lebih besar. Penyidikan disebut terbuka untuk dikembangkan, termasuk menelusuri praktik korupsi lain yang diduga melibatkan aparat pajak hingga pihak swasta pada periode 2021–2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan lembaganya tidak akan berhenti pada satu perkara semata. Ia menekankan, bila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi lain, KPK siap menyeret semua pihak yang terlibat, baik dari internal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan maupun dari sektor swasta, termasuk perusahaan terkait.
“Kalau nanti ditemukan tindak pidana lain atau perkara korupsi lain yang menyangkut para pihak, baik DJP maupun dari PT WP, tentu akan kami dalami,” ujar Asep, Senin (12/1/2026).
Asep menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah dilakukan KPK bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik busuk yang lebih luas di tubuh aparat pajak. OTT tersebut dinilai membuka tabir adanya pola suap yang berpotensi sistemik.
Meski demikian, untuk tahap awal, penyidik masih memusatkan perhatian pada dugaan suap dalam pemeriksaan pajak. “Fokus kami saat ini adalah tindak pidana terkait pajaknya. Locus kejadian berada di Jakarta,” tegas Asep.
KPK memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, mengikuti alur alat bukti yang ditemukan. Lembaga antirasuah itu juga tidak menutup kemungkinan memperluas perkara apabila muncul indikasi kuat adanya kejahatan korupsi lain di balik kasus ini.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai menggelar OTT di Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026). Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askop Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor perpajakan dan menjadi ujian serius bagi komitmen bersih-bersih di lingkungan Kementerian Keuangan.

