Nasional

Paman Birin Dampingi Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Milik Pemerintah

Paman Birin Dampingi Menteri ATR/BPN  Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Milik Pemerintah


BANjARBARU, KN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 aset sertifikat milik pemerintah

di Kalimantan Selatan.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/7) siang.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1055. Sertifikat aset milik pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.


Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).

Pada kesempatan tersebut Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,â€? katanya.

Disampaikannya, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,â€? katanya.

Ditambahkan Paman Birin, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut Paman Birin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program dan kebijakan Penataan aset. Paman Birin juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reformasi agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.

Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menerima sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel secara simbolis yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili. (Adpim)

Website |  + posts