Patroli Gabungan Polres Batola Dan Polsek Alalak Temukan Miras Diwarung JL Gubernur Syarkawi KEC. Alalak
Kaki News, Marabahan
Kalimantan Selatan_Polres Barito Kuala (Batola), Kegiatan Patroli terus digencarkan oleh Polres Batola dan Polsek jajaran pada Sabtu 4/5/2024 Malam
Kegiatan patroli Gabungan Polres Batola dan Polsek Alalak dipimpin Kasat Samapta Polres Batola IPTU Maryono, S.H. dan Kapolsek Alalak IPTU Syahminan Rizani S.Sos. kegiatan menyasar ke Wilayah Kec. Alalak Jl. gubernur Subarjo dan Jl. Trans Kalimantan
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan kegiatan Patroli dilaksanakan dalam rangka Oprasi Kepolisian dalam memberantas berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Kuala agar situasi Aman kondusif,
dengan sasaran terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian bawa sajam, pemalakan premanisme, Minuman keras (Miras) dll yang dapat meresahkan Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut petugas dipimpin Kasat Samapta dan Kapolsek Alalak di Wilayah hukum Kecamatan Alalak Jl Gubernur Subarjo di warung petugas menemukan 6 botol miras Anggur Merah Cap Orang Tua, yang ditemukan di 3 lokasi Warung sbb: Di warung Jln. Gub Sarkawi Kec. Alalak diamankan 1 Botol Minuman Bintang , 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua pemilik inisial AB
Petugas terus bergerak menyasar ke warung lainnya Di warung JL. Gub Sarkawi kec.Alalak diamankan 2 Botol Anggur merah cap orang tua Pemilik seorang perempuan Inisial NH dan Di warung, Jl Gub Sarkawi Kec.Alalak diamankan 3 Botol Anggur Merah cap orang tua Pemilik seorang perempuan Inisial PA
Tidak Cukup sampai di warung-warung
Petugas terus bergerak ke Jl. Trans Kalimantan petugas menemukan
3 unit sepeda motor di Lokasi Jembatan Basit tanpa dilengkapi surat menyurat kendaraan, selain itu juga
Petugas mengamankan
2 (dua) orang mabuk minuman beralkohol di Lokasi Jembatan Basit.
Tindak lanjut yang dilakukan terhadap Pelanggar dilakukan Pendataan kepada para Pelanggar yg kedapatan memiliki Miras selanjutnya dilakukan pembinaan sedangkan Terhadap ranmor yang tidak dilengkapi surat menyurat dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguasainya.
Barang hasil temuan tersebut dibawa ke Polsek Alalak untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk memberantas berbagai macam tindak pidana yang sering terjadi yang dapat merasakan masyarakat, diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dapat membawa dampak positif terciptanya keteraturan dan ketertiban di masyarakat, masyarakat patuh akan hukum sehingga Kondusifitas Wilayah hukum Polres Batola dapat terpelihara “pungkas Iptu Marum”