Pegawai KPK Urunan Dana Gelar Khitanan Massal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar khitanan massal, untuk merayakan Hari Bhakti ke-22 pada Jumat, 3 Januari 2025. Dana acara itu berasal dari patungan para pegawai.
“Khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahmi serta sebagai wujud sumbangsih dan penegakan nilai integritas yang menjadi prinsip dasar KPK,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Total, ada 30 anak laki-laki di sekitaran lingkungan Gedung Merah Putih KPK menjalani kewajiban sunat, kemarin. Dana untuk acara itu dikumpulkan pegawai melalui Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Iklas KPK dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kami, pimpinan KPK berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Fitroh.
Fitroh mengatakan, acara khitanan massal ini lebih bermanfaat untuk merayakan Hari Bhakti ketimbang makan-makan biasa. Sebab, manfaatnya jauh lebih besar dirasakan masyarakat.
Pegawai KPK bukan cuma sekali patungan untuk membuat acara kemanusiaan. Menurut Fitroh, dana yang dikumpulkan pernah digunakan untuk memberikan beasiswa kepada anak SD, SMP, dan SMA.
Ketua DKM Al-Ikhlas KPK Basuki Haryono menyebut beasiswa disalurkan pada periode semester I 2024. Kegiatan sosial itu dibuat untuk menguatkan sinergi KPK dengan warga.
“Pada semester I 2024, Rohis KORPRI KPK sudah menyalurkan beasiswa bagi para siswa SD, SMP, dan SMA. Diharapkan sinergi harmonis KPK dan masyarakat dapat terus terjalin pada seluruh aspek, tidak hanya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi namun juga sekaligus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat,” tutur Basuki. (Metrotvnews)