BERITA UTAMA Hukum

Pejabat Eselon I dan 2 KLHK Era Siti Nurbaya Diduga Sudah Tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit

Pejabat Eselon I dan 2 KLHK Era Siti Nurbaya Diduga Sudah Tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit

KLHK (Foto: Istimewa)

Kakinews.id – Bau busuk dugaan korupsi tata kelola sawit kini tak lagi samar — aromanya kian menyengat dan menyeret nama besar. Kejaksaan Agung resmi menggeledah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015–2024.

Langkah ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan sinyal keras bahwa aparat penegak hukum mulai membongkar praktik gelap di sektor yang selama ini dikenal sebagai ladang uang raksasa sekaligus ladang konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan besar yang telah bergulir sejak tahun lalu.

“Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit. Periodenya 2015 sampai dengan 2024,” ujar Syarief di Kompleks Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Tak main-main, penggeledahan dilakukan di enam lokasi berbeda — dari Rawamangun dan Matraman di Jakarta Timur, Kemang di Jakarta Selatan, hingga Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita dokumen penting serta barang bukti elektronik yang kini tengah dibedah untuk menelusuri jejak dugaan penyimpangan.

“Ada dokumen dan barang bukti elektronik yang memang kita perlukan,” tegas Syarief.

Meski rumah Siti Nurbaya ikut digeledah, penyidik masih menutup rapat detail peran politikus NasDem tersebut. Ia pun belum diperiksa sebagai saksi. Namun, status “belum” ini jelas bukan jaminan aman. “Belum diperiksa. Nanti pasti dijadwalkan,” kata Syarief.

Sinyal keras sebenarnya sudah lebih dulu ditebar dari pucuk pimpinan. Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Oktober 2024 silan sempat mengungkap pejabat Eselon I dan II KLHK era Siti Nurbaya telah berstatus tersangka dalam perkara ini — sebuah pernyataan yang menegaskan kasus ini tidak menyasar level bawah.

“Yang pasti ada. Sudah ada perbuatan melawan hukum, sudah kami inventarisir, sedang pendalaman,” katanya

Namun hingga kini, identitas para pejabat yang telah menyandang status tersangka itu masih dirahasiakan, memantik tanda tanya besar di publik.

Sumber Kakinews.id menyebut, penyidik sudah memeriksa sedikitnya 77 orang. Bahkan Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, disebut telah lebih dari tiga kali dimintai keterangan. Bambang diketahui menjabat sejak Mei 2015 dan menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam tata kelola kehutanan selama hampir satu dekade terakhir.

Perkara ini diduga berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan kebun sawit secara melawan hukum di dalam kawasan hutan yang berlangsung panjang, sejak 2005 hingga 2024. Skema ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara sekaligus merusak fondasi tata kelola kehutanan nasional.

Sebelumnya, penggeledahan di kantor KLHK juga menyasar titik-titik strategis: ruang Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, direktorat yang mengurus PNBP PSDH dan Dana Reboisasi, direktorat pelepasan kawasan hutan, hingga biro penegakan hukum dan biro hukum.

Dari operasi itu, penyidik membawa empat boks dokumen serta barang bukti elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan — titik krusial yang selama ini kerap diduga menjadi celah permainan izin di balik ekspansi sawit.

Penyidikan masih terus berjalan. Dan dari arah manapun dilihat, ini bukan lagi sekadar kasus administrasi — ini potret dugaan bobolnya tata kelola sumber daya alam di level paling strategis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *